Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) menyusun Laporan Kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program, kegiatan, dan penggunaan anggaran selama satu tahun. Dokumen ini memuat capaian kinerja yang telah direalisasikan dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam rencana strategis dan rencana kerja tahunan.
Laporan kinerja BRMP berisi evaluasi atas efektivitas program, keberhasilan inovasi yang dihasilkan, manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, serta pembelajaran untuk perbaikan di masa mendatang. Penyusunan laporan dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis data, sehingga dapat menjadi acuan bagi pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan berikutnya.
Melalui laporan kinerja, BRMP berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas publik, meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil membawa dampak positif bagi pembangunan pertanian modern dan berkelanjutan di Indonesia.