Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) menjadikan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik sebagai salah satu pilar utama Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan layanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Upaya ini dilakukan melalui penyederhanaan prosedur layanan, penerapan teknologi digital, peningkatan kompetensi pegawai, penyediaan sarana dan prasarana yang ramah pengguna, serta penguatan mekanisme pengaduan dan tindak lanjut. BRMP juga rutin melakukan survei kepuasan masyarakat untuk memastikan kualitas layanan terus ditingkatkan sesuai kebutuhan dan ekspektasi publik.
Dengan komitmen ini, BRMP berupaya menciptakan pelayanan publik yang tidak hanya memenuhi standar mutu, tetapi juga mampu memberikan pengalaman layanan yang nyaman, akuntabel, dan mendukung percepatan modernisasi pertanian di Indonesia.
| a. | Pengembangan dan implementasi inovasi pelayanan |
| b. | Penguatan smart pengembangan kompetensi (kepegawaian) |
| c. | Peningkatan dan pemanfaatan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) |
| d. | Pengelolaan konsultasi dan pengaduan |
| e. | Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat |
| f. | Standar Pelayanan Publik BRMP (Penyempurnaan dan implementasi standar pelayanan dan maklumat pelayanan di setiap Unit Kerja pelayanan) |