Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) menyajikan Daftar Informasi Publik sebagai panduan bagi masyarakat untuk mengetahui jenis-jenis informasi yang tersedia dan dapat diakses sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
Melalui daftar ini, BRMP memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi dilakukan secara transparan, terstruktur, dan mudah dijangkau. Penyajian daftar informasi publik ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh data yang valid, sekaligus memperkuat akuntabilitas BRMP sebagai lembaga pelayanan publik di sektor pertanian.