Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) mengimplementasikan Penguatan Akuntabilitas sebagai pilar utama Reformasi Birokrasi untuk memastikan setiap kegiatan dan penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Penguatan akuntabilitas dilakukan melalui perencanaan program yang terukur, pelaksanaan kegiatan yang efektif, pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan, serta pelaporan kinerja yang transparan. BRMP menerapkan prinsip value for money sehingga setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pertanian modern.
Dengan akuntabilitas yang kuat, BRMP membangun kepercayaan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dan memastikan bahwa hasil kerja lembaga benar-benar mendukung peningkatan produktivitas, inovasi, dan keberlanjutan sektor pertanian.