Halaman ini berisi informasi mengenai pengelolaan Aset Barang Milik Negara (BMN) yang dimiliki dan dikelola oleh Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Pengelolaan aset dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan untuk memastikan pemanfaatannya optimal dalam mendukung kegiatan penelitian, pengembangan, dan modernisasi teknologi pertanian.
Melalui menu ini, pengunjung dapat mengetahui jenis, jumlah, dan status pemanfaatan BMN yang digunakan BRMP, termasuk sarana dan prasarana penelitian, peralatan teknologi pertanian, laboratorium, serta fasilitas pendukung lainnya. Informasi ini dihadirkan sebagai wujud komitmen BRMP terhadap tata kelola aset negara yang baik (good governance) dan mendorong pemanfaatan aset secara efektif untuk kemajuan pertanian Indonesia.