Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) menerapkan Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi untuk membangun aparatur yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi. Langkah ini memastikan pengelolaan SDM dilakukan secara terencana, objektif, dan berbasis kinerja.
Penataan dilakukan melalui perencanaan kebutuhan pegawai yang tepat, rekrutmen berbasis merit, pengembangan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan, serta sistem penilaian kinerja yang transparan dan terukur. Selain itu, BRMP juga mengedepankan pola karier yang jelas, pemberian penghargaan bagi pegawai berprestasi, serta pembinaan yang adil dan konsisten.
Dengan sistem manajemen SDM yang tertata, BRMP mampu menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat (the right man on the right place), memperkuat semangat kerja, dan meningkatkan kinerja organisasi untuk mendukung modernisasi pertanian yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan.