Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) merupakan lembaga strategis yang berperan penting dalam mendorong transformasi sektor pertanian melalui inovasi, perakitan teknologi, dan modernisasi. Didirikan dengan semangat untuk menjawab tantangan ketahanan pangan, efisiensi produksi, serta adaptasi terhadap perubahan iklim dan dinamika pasar global, BRMP hadir sebagai penggerak utama pertanian masa depan yang lebih cerdas, berkelanjutan, dan berbasis teknologi.
BRMP lahir dari transformasi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian melalui Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian yang memiliki tugas menyelenggarakan perakitan dan modernisasi pertanian. Berdasarkan Permentan Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, BRMP terdiri dari Sekretariat Badan dan 4 Pusat Perakitan dan Modernisasi.
Organisasi Unit Pelaksana Teknis BRMP diatur dalam Permentan Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Permentan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian.
Unit Pelaksana Teknis lingkup BRMP terdiri dari 6 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi, 1 Balai Besar Pengembangan dan Penerapan Modernisasi Pertanian, 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian, 15 Balai Perakitan dan Pengujian, 2 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian, 1 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian, 3 Loka Perakitan dan Pengujian dan 3 Loka Penerapan Modernisasi Pertanian.


Desain Agro Modern mengandung makna yang mendalam dan simbolisme yang jelas untuk menggambarkan visi dan misi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian.
Secara keseluruhan, logo ini mencerminkan komitmen BRMP untuk mengawal kemajuan pertanian Indonesia menuju swasembada pangan yang lebih modern, mandiri, dan berkelanjutan. Desain yang menggabungkan elemen-elemen alam dan teknologi ini melambangkan harmonisasi antara kemajuan zaman dan keberlanjutan sektor pertanian yang menjadi dasar kemakmuran bangsa.