Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Sayuran
Tugas Pokok
Melaksanakan perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman sayuran.
Fungsi
- Pelaksanaan rencana kegiatan dan anggaran di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi tanaman sayuran;
- Pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, serta pengujian tanaman sayuran;
- Pelaksanaan produksi benih sumber dan hasil perakitan tanaman sayuran;
- Pelaksanaan pendayagunaan hasil perakitan dan pengujian tanaman sayuran;
- Pelaksanaan penyusunan konsep Standar Nasional Indonesia tanaman sayuran dan penilaian kesesuaian;
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi tanaman sayuran; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Sayuran.