Balai Perakitan Dan Pengujian Tanaman Rempah, Obat Dan Aromatik

Thumb

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik

Tugas Pokok

Melaksanakan perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman rempah, obat dan aromatik.

Fungsi

  • Pelaksanaan rencana kegiatan dan anggaran di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi tanaman rempah, obat, dan aromatik;
  • Pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, serta pengujian tanaman rempah, obat, dan aromatik;
  • Pelaksanaan produksi benih sumber dan hasil perakitan tanaman rempah, obat, dan aromatik;
  • Pelaksanaan pendayagunaan hasil perakitan dan pengujian tanaman tanaman rempah, obat, dan aromatik;
  • Pelaksanaan penyusunan konsep Standar Nasional Indonesia tanaman rempah, obat, dan aromatik dan penilaian kesesuaian;
  • Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi tanaman rempah, obat, dan aromatik; dan
  • Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Rempah, Obat, dan Aromatik.