Balai Pengelola Hasil Perakitan Dan Modernisasi Pertanian

Thumb

Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Tugas Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian:

Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan hasil perekayasaan, perakitan, standardisasi dan modernisasi pertanian.

Fungsi Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian:

a. Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran di bidang pengelolaan hasil perekayasaan, perakitan, standardisasi dan modernisasi pertanian;

b. Pelaksanaan pengelolaan hasil perekayasaan, perakitan, standardisasi dan modernisasi pertanian;

c. Pelaksanaan pengendalian, pemanfaatan, dan pengelolaan aset tak berwujud dan hak kekayaan intelektual hasil perakitan dan modernisasi pertanian;

d. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan hasil perekayasaan, perakitan, standardisasi dan modernisasi pertanian; dan

e. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian.