Balai Besar Perakitan Dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian

Thumb

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian

Tugas Pokok

Melaksanakan perakitan dan modernisasi sumber daya lahan pertanian.

Fungsi

  • Penyusunan rencana program dan anggaran di bidang perakitan dan modernisasi sumber daya lahan pertanian;
  • Pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, pengembangan kapasitas produksi, dan modernisasi sumber daya lahan pertanian;
  • Pelaksanaan analisis dan pengujian teknologi di bidang perakitan dan modernisasi sumber daya lahan pertanian;
  • Pelaksanaan penyusunan informasi geospasial tematik dan rekomendasi perubahan iklim pertanian;
  • Pelaksanaan perencanaan, perumusan, pemeliharaan dan penilaian kesesuaian Standar Nasional Indonesia di bidang sumber daya lahan pertanian;
  • Pelaksanaan pendayagunaan dan kerja sama hasil perakitan dan modernisasi sumber daya lahan pertanian;
  • Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perakitan dan modernisasi sumber daya lahan pertanian; dan
  • Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian.