Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Padi
Tugas Pokok
Melaksanakan perakitan dan modernisasi pertanian tanaman padi.
Fungsi
- Penyusunan rencana program dan anggaran di bidang perakitan dan modernisasi pertanian tanaman padi;
- Pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, pengembangan kapasitas produksi, dan modernisasi pertanian tanaman padi;
- Pelaksanaan analisis dan pengujian teknologi di bidang perakitan dan modernisasi pertanian tanaman padi;
- Pelaksanaan pengelolaan produksi benih sumber dan pusat benih padi;
- Pelaksanaan penyusunan konsep Standar Nasional Indonesia di bidang tanaman padi dan penilaian kesesuaian;
- Pelaksanaan pendayagunaan dan kerja sama hasil perakitan dan modernisasi pertanian tanaman padi;
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang perakitan dan modernisasi pertanian tanaman padi; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Padi.