Balai Besar Perakitan Dan Modernisasi Pascapanen Pertanian

Thumb

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian

Tugas:
Melaksanakan perakitan dan modernisasi pascapanen pertanian.

Fungsi:

  • Penyusunan rencana program dan anggaran di bidang perakitan dan modernisasi pascapanen pertanian;
  • Pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, pengembangan kapasitas produksi, dan modernisasi pascapanen pertanian;
  • Pengelolaan produk hasil perakitan pascapanen pertanian;
  • Pelaksanaan pendayagunaan dan kerja sama hasil perakitan dan modernisasi pascapanen pertanian;
  • Pelaksanaan perencanaan, perumusan, pemeliharaan dan penilaian kesesuaian Standar Nasional Indonesia di bidang pascapanen pertanian;
  • Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perakitan dan modernisasi pascapanen pertanian; dan
  • Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian.