Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Bioteknologi Dan Sumber Daya Genetik Pertanian
Tugas Pokok
Melaksanakan perakitan dan modernisasi bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian.
Fungsi
- Penyusunan rencana program dan anggaran di bidang perakitan dan modernisasi bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian;
- Pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, pengembangan kapasitas produksi, dan modernisasi bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian;
- Pelaksanaan analisis dan pengujian teknologi di bidang perakitan dan modernisasi bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian;
- Pengelolaan produksi benih sumber, hasil perakitan dan modernisasi bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian;
- Pengelolaan sumber daya genetik pertanian dan bank genetik pertanian;
- Pelaksanaan perencanaan, perumusan, pemeliharaan dan penilaian kesesuaian Standar Nasional Indonesia di bidang bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian;
- Pelaksanaan pendayagunaan dan kerja sama hasil perakitan dan modernisasi bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian;
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perakitan dan modernisasi bioteknologi dan sumber daya genetik pertanian; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Besar Pengujian dan Perakitan Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian.