Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) melalui layanan Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) berperan dalam menjamin keandalan hasil pengujian laboratorium di bidang pertanian. Melalui kegiatan ini, BRMP mendukung peningkatan mutu hasil pengujian, kompetensi teknis, serta konsistensi penerapan standar di seluruh laboratorium pertanian, sesuai dengan parameter/ruang lingkup tertentu. Penyelenggaraan uji profisiensi dilakukan secara independen, transparan, dan mengacu pada standar SNI ISO/IEC 17043:2010 tentang Conformity assessment — General requirements for proficiency testing.
Penyelenggara Uji Profisiensi Pascapanen
Uji profisiensi dengan matriks beras dan parameter uji meliputi kadar air, beras patah, beras kepala, kadar amilosa dan derajat sosoh. Pelaksanaan uji profisiensi ini bertujuan untuk memastikan kompetensi laboratorium dalam melakukan pengujian mutu beras secara konsisten dan sesuai standar yang berlaku. Parameter pemeliharaan meliputi kadar air, beras patah, beras kepala, kadar amilosa, dan perluasan ruang lingkup derajat sosoh.
Informasi lebih lanjut : PUP BRMP Pascapanen
Penyelenggara Uji Profisiensi Veteriner
Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Veteriner telah terakreditasi sebagai Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) sesuai persyaratan SNI ISO/IEC 17043:2023 dengan Nomor akreditasi PUP-005-IDN. BRMP Veteriner melakukan Penyelenggaraan Uji Profisiensi Histopatologi Veteriner. Program yang ditawarkan meliputi berbagai skema pengujian, dengan ruang lingkup yang terus diperluas.
Informasi lebih lanjut : PUP BRMP Veteriner