• Jl. Raya Ragunan No. 29
  • (021) 780 6202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Thumb
1062 dilihat       14 Desember 2023

Peringati Hakordia 2023, Mentan Amran Minta Pegawai Perangi Korupsi Sampai Ke Akarnya

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta jajaran kerjanya di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memerangi tindak pidana korupsi sampai ke akar-akarnya. Memerangi korupsi dinilai penting karena saat ini Kementan tengah fokus pada capaian swasembada.

Demikian disampaikan Mentan saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sekaligus Pembinaan Mental bertema "Sinergi Berantas Korupsi, Wujudkan Swasembada Pangan yang digelar di Auditorium Utama Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Kamis, (14/12/2023).

"Saya minta tolong jangan ada yang main-main karena saat ini masyarakat umum bisa melaporkan baik melalui aplikasi maupun tatap muka dengan saya. Yang melapor nanti akan dapat hadiah berupa bibit sampai traktor," tegas Amran.

Untuk diketahui, Kementan baru saja me-launching aplikasi sarana pengaduan masyarakat Whistleblowing System (WBS) bernama Kanal Pengaduan Elektronik bagi Masyarakat atau yang disingkat KALDU EMAS. Kemudian ada juga aplikasi Saluran Informasi Internal Kementan atau Si INTAN dan Sistem Informasi Gratifikasi Pertanian atau SIGAP-UPG) versi 2.0.

"Dengan aplikasi tersebut, saya minta tolong jangan melakukan yang aneh-aneh karena kita harus menjaga nama baik kita dan nama baik anak cucu kita agar tidak terkena sanksi sosial," ucap Amran.

Secara khusus, Mentan Amran meminta para pejabat eselon I untuk menjadi role model dalam sikap antikorupsi di lingkup kementan. Mengenai hal ini, dia mendorong Inspektorat Jenderal mengoptimalkan peran konsultansi (advisory) dan penjamin kualitas (quality assurance) terhadap kinerja sekretaris jenderal/direktur jenderal dan kepala badan.

"Saya minta para Pejabat Eselon I untuk menjadi teladan dalam sikap antikorupsi. Kenapa? Karena target swasembada kita sudah on the track. Kebutuhan pupuk nanti kita hitung tapi Alhamdulillah pak presiden sudah setuju. Pak jokowi memenuhi permintaan petani Indonesia," katanya.

Tindak Korupsi Kecil Sampai Besar

Sementara itu, Mentan Amran mengajak para pegawai di lingkup Kementan untuk menghindari korupsi kecil seperti datang terlambat saat menghadiri rapat, pulang di awal saat waktu kerja belum selesai hingga menerima sogokan atau gratifikasi sebagai korupsi besar. Semangat anti korupsi harus terus berkobar dalam setiap benak pegawai Kementan sehingga betul-betul memberi pelayanan terbaik agar tidak menjadi bagian orang yang korupsi.

"Kepada seluruh ASN Kementan agar menjaga integritasnya. Hindari korupsi mulai dari korupsi kecil sampai korupsi besar. Korupsi kecil contohnya terlambat datang ke kantor, kemudian cepat pulang, lalu tiba di kantor tidak kerja dengan baik," ungkapnya.

Mentan Amran pun bercerita bahwa dalam pengalaman hidupnya sewaktu bekerja di BUMN pernah menolak sogokan gratifikasi sebesar Rp200 juta, padahal waktu itu gaji bulanannya hanya Rp 250 ribu. Namun sogokan terebut ditolak karena hatinya tidak ingin kotor dengan merugikan banyak orang.

"Saya juga waktu di BUMN selama 15 tahun bekerja hanya satu kali terlambat 5 menit. Kenapa? Karena saya ingin menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat," katanya.

Untuk diketahui, Mentan Amran merupakan pejabat negara yang paling rutin melaporkan harta kekayaan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkahir, harta kekayaan Mentan Amran hanya sebesar Rp 50 miliar.

"Saya tidak akan main-main apabila ada pejabat di kementan melakukan tindak pidana korupsi. Saya langsung copot karena itu menghianati bangsa dan negara," cetusnya.

Sementara itu, Plt Inspektur Jenderal Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan pencegahan korupsi harus dilakukan secara masal dengan cara membangun ekosistem anti korupsi di kementerian pertanian. Hal ini penting agar Kementan ke depannya mampu mewujudkan swasembada pangan.

"Saya berharap mulai dari sekarang dan mulai dari diri sendiri untuk memperkuat ekosistem anti korupsi di kementan sehingga swasembada pangan ada di tangan kita," ucap Dedi. (Humas Kementan)

Prev Next

- Humas BSIP


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    RI Punya 64 Balai Rahasia! Wamentan Sudaryono: Kita Bisa Kuasai Pangan dan Energi Dunia
    12 Mei 2025 - By Humas BSIP
  • Thumb
    Mentan Amran Dampingi Wapres Gibran di NTT, Komitmen All Out Majukan Petani
    08 Mei 2025 - By Humas BSIP
  • Thumb
    Water Management, Salah Satu Kunci untuk Meningkatkan Produktivitas Tanaman Padi
    28 Apr 2025 - By Humas BSIP
  • Thumb
    Presiden Prabowo Kagum Efektivitas Penggunaan Drone Pertanian, 1 Hari Bisa Tanam 25 Hektare
    28 Apr 2025 - By Humas BSIP
  • Thumb
    Kesejahteraan Meningkat, Mentan Amran: Petani Bahagia, Harga Kelapa Naik
    17 Apr 2025 - By Humas BSIP

tags

Andi Amran Sulaiman Kementerian Pertanian Mentan Mentan Amran anti korupsi hakordia

Kontak

(021) 780 6202
(021) 780 0644
[email protected]

Jl. Raya Ragunan No. 29
Kel. Jati Padang, Kec. Ps Minggu
Jakarta Selatan - DKI Jakarta
Indonesia
12540
www.brmp.pertanian.go.id

© 2024 - 2025 Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved