• Jl. Raya Ragunan No. 29
  • (021) 780 6202, WhatsApp Center 081181340678 (text only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku/ Jurnal/ Publikasi Lain
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan

Berita BRMP

Thumb
2742 dilihat       23 Januari 2025

Pemerintah Tegaskan Gabah Dibeli Sesuai HPP Untuk Lindungi Petani

JAKARTA – Pemerintah memastikan hasil panen gabah petani akan dibeli sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram tanpa pengecualian. Komitmen ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Jakarta, Rabu (22/1).

“Hari-hari ini hingga tiga bulan mendatang, kita menghadapi tantangan bagaimana cara menampung dan membeli gabah petani dengan harga Rp 6.500 sesuai putusan ratas. Tidak ada perincian lagi, gabah ya Rp 6.500,” tegas Zulkifli.

Sebagai tindak lanjut dari peningkatan produksi padi sebesar 50% yang diproyeksikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk Januari hingga Maret 2025, Bulog diberi target besar: menyerap 3 juta ton beras dalam waktu singkat.

“Bulog harus membeli sebanyak 3 juta ton dalam waktu pendek ini, yakni Januari, Februari, Maret, dan April. Kalau dalam bentuk gabah, tentu lebih banyak lagi,” jelas Zulkifli.

Bulog juga diwajibkan membeli beras dari pabrik-pabrik yang telah membeli gabah petani sesuai HPP. “Karena pabrik membeli gabah Rp 6.500 per kilogram, maka Bulog akan membeli beras dari mereka seharga Rp 12.000 per kilogram,” tambahnya.

Namun, jika ada pabrik yang tidak membeli gabah sesuai HPP, Bulog akan mengambil langkah tegas dengan langsung menyerap gabah dari petani.

Untuk memastikan target penyerapan 3 juta ton tercapai, Bulog mengusulkan adanya fleksibilitas harga pembelian beras, dengan rentang Rp 12.000–12.250 per kilogram. Meski usulan ini telah mendapat persetujuan dalam rapat koordinasi, keputusan final masih menunggu pembahasan dalam rapat terbatas bersama Presiden.

“Sekarang harga pembelian tetap Rp 12.000. Tapi usulan range harga tersebut akan dibawa ke ratas karena kami rakor tidak bisa melebihi keputusan ratas,” terang Zulkifli.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperingatkan dampak serius jika gabah petani terus dibeli di bawah HPP. Selain merugikan petani, kondisi ini dapat mengancam upaya swasembada pangan dan menurunkan luas tanam padi di masa mendatang.

“Terjadi penurunan luas tanam di dua minggu terakhir. Kenapa? Karena harga. Petani beralih menanam sayuran yang lebih menguntungkan, khususnya di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat,” ungkap Amran.

Dari pantauan rutin Kementerian Pertanian, 70% harga gabah di lapangan masih di bawah HPP. “Ini sangat tidak baik bagi petani kita. Kita sudah memberikan subsidi Rp 144 triliun, kita sudah ‘paksa’ petani menanam. Tapi setelah mereka produksi dan surplus, kita malah ‘abaikan’ mereka,” ujar Amran dengan nada prihatin.

Hingga 21 Januari 2025, harga gabah di beberapa daerah masih di bawah HPP. Di Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, harga gabah berkisar Rp 5.000–6.000 per kilogram. Sementara di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, harga gabah berada di rentang Rp 5.800–6.300, dan di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, harganya hanya Rp 5.000–5.800.

Rapat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi petani. Kebijakan tegas untuk membeli gabah sesuai HPP diharapkan mampu mendorong kesejahteraan petani sekaligus menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional.

Prev Next

- Humas BSIP


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo
    25 Agu 2025 - By Humas BSIP
  • Thumb
    Sudaryono: Anak Petani Desa yang Terima Bintang Kehormatan dari Istana Negara
    25 Agu 2025 - By Humas BSIP
  • Thumb
    Revolusi Pertanian Dimulai! Wamentan Sudaryono Siapkan Senjata Baru untuk Petani Indonesia
    22 Agu 2025 - By Humas BSIP
  • Thumb
    BRMP Kenalkan Delapan Varietas Unggul Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
    18 Agu 2025 - By Humas BSIP
  • Thumb
    BRMP dan AFACI Evaluasi Program Pemantauan Hama dan Sistem Informasi Tanah
    22 Jul 2025 - By Humas BSIP

tags

Andi Amran Sulaiman Gabah HPP Harga Pembelian Pemerintah Kementan Kementerian Pertanian Petani Program Strategis Kementan Sejahtera Swasembada Beras Swasembada Pangan

Kontak

(021) 780 6202, WhatsApp Center 081181340678 (text only)
(021) 780 0644
[email protected]

Jl. Raya Ragunan No. 29
Kel. Jati Padang, Kec. Ps Minggu
Jakarta Selatan - DKI Jakarta
Indonesia
12540
www.brmp.pertanian.go.id

© 2024 - 2025 Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved